Jaringan 201 Kg Sabu Petamburan Diduga Kuat Ikut Danai Kelompok Teroris

- Rabu, 23 Desember 2020 | 19:54 WIB
Konferensi pers pengungkapan 201 kg sabu Petamburan di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers pengungkapan 201 kg sabu Petamburan di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menyebut jaringan narkotika 201 kg sabu yang baru saja diungkap di Petamburan, Jakarta diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Sebab, ada dugaan pasokan dana dari kelompok narkotika ke kelompok teroris.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut hasil profiling polisi terhadap jaringan narkoba ini ternyata mereka disinyalir memasok dana ke jaringan teroris di Timur Tengah.

"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020)

Lebih jauh Yusri menyebut sindikat narkotika ini merupakan sindikat dari Timur Tengah. Hingga kini pihak Polda Metro Jaya bersama Satgas Merah Putih masih mendalami para tersangka.

Baca Juga: Restoran di Korsel Terpaksa Tutup Gegara YouTuber yang Giring Opini, Ujungnya Minta Maaf

"Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah yang kita ketahui bersama pada bulan Januari 2020 juga sama tim gabungan ini telah ungkap 288 kg sabu di Serpong dan juga mengungkap 800 kg di Serang, Banten yang dikendalikan jaringan Timur Tengah," beber Yusri.

Seperti diketahui, Satgas Merah Putih Polri bersama Polda Metro Jaya semalam berhasil mengamankan 201 kg narkotika jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta. 201 kg sabu itu dibungkus dalam 196 paket dan dibawa menggunakan mobil.

Tercatat ada sebanyak 11 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini. Polisi sebelumnya sudah mengintai para pelaku dengan waktu yang cukup lama.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X