Pelaku penusukan ustaz Muhamad Zaid Maulana (36) ulama asal Aceh Tenggara, ternyata seorang pecatan dari institusi polri.
MA (37) pelaku penyerangan terhadap korban saat mengisi cerama memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Al- Husna di Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara pada Kamis malam (29/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB..
Terkait motif pelaku pelakukan penyerangan, pihak polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas Polres Aceh Tenggara," jelas Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo seperti yang dihubungi INDOZONE, Jumat (30/10/2020).
Motif pelaku melakukan penyerangan masih dalam penyelidikan, termasuk apakah pelaku memiliki dendam pribadi terhadap korban, polisi masih belum bisa memastikan.
"Soal motif masih didalami, karena masih pemeriksaan. Belum tau juga kalau itu (dendam)," sebut Wanito.
Ini Berdasarkan kronologi yang dipaparkan oleh pihak kepolisian di mana pada satu momen MA (37) sudah meraih kepala ulama itu dengan tangannya dari belakang untuk melukai lehernya menggunakan senjata tajam.
Diduga pelaku mau menggorok leher korban.
Kronologi penyerangan ustaz Muhamad Zaid ini disampaikan oleh pihak kepolisian dalam paparannya melalui temu konfrensi pers.
"Pelaku masuk dari jendela mesjid yang berada di belakang mimbar kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati, selanjutnya memegang dan membacok leher korban dengan pisau," katanya.
Ustaz M Zaid Maulana diserang tiba-tiba saat sedang mengisi ceramah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Beruntung ustaz Muhamda Zaid Maulana terhindar dari maut, dia berhasil selamat karena bisa melakukan perlawanan dengan menangkis senjata tajam yang dilayangkan oleh pelaku.
Pelaku inisial MA (37) merupakan mantan polisi. Dia pernah dipecat karena satu hal hingga tega melakukan tindakan kriminal terhadap ulama Aceh.