Pada Selasa (11/8), Singapura mulai memusnahkan gading gajah sitaan seberat sembilan ton.
NParks menghancurkan 9 ton gading gajah senilai 18 juta dolar Singapura (1 dolar Singapura = Rp10.694), yang sebagian besar disita pada 21 Juli 2019 dalam penyitaan gading gajah terbesar di negara tersebut.
Penghancuran gading gajah ini dijadikan sebagai simbol bahwa negara pulau itu melawan perdagangan ilegal satwa liar.
Diperkirakan sebanyak 100 gajah Afrike dibunuh setiap harinya oleh para pemburu yang ingin memperdagangkan gading, daging, dan bagian tubuh hewan itu.
Sebagian besar permintaan gading gajah berasal dari negara-negara Asia, seperti Vietnam dan China yang nantinya akan diubah menjadi perhiasan, ornamen, dan pernak-pernik.
Raghunathan mengatakan kegiatan pemusnahan gading gajah ini dilakukan dengan tekad untuk membasmi pengiriman ilegal produk satwa liar melalui Singapura.