Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dipukuli Pedemo, Diduga Lecehkan Agama Hindu Bali

- Kamis, 29 Oktober 2020 | 08:06 WIB
Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dipukul massa. (Tangkapan layar)
Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dipukul massa. (Tangkapan layar)

Massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia, dan beberapa organisasi Hindu lainnya, tidak dapat menahan amarah begitu melihat sosok anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau yang lebih dikenal dengan AWK, keluar dari gedung kantornya menghampiri mereka, pada Rabu (28/10/2020).

Beberapa di antara mereka melakukan kekerasan fisik terhadap AWK. Bahkan seorang di antaranya memukul kepala AWK di tengah kerumunan di depan Gedung DPD Bali di Jalan Cok Agung Tresna Renon, Denpasar, Bali. Video pemukulan AWK pun viral di media sosial. 

Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta mengatakan, demo yang dilakukan pihaknya merupakan reaksi atas dugaan pelecehan simbol agama yang dilakukan AWK beberapa waktu lalu. AWK antara lain menyamakan dewa dengan makhluk, dan menyebut Ida Bathara yang Berstana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, bukan dewa, tetapi makhluk.

"Sebenarnya kedatangan kami hari ini, undangan dia. Dia mengajak kami dialog.  Kami ke sana hanya ingin demo dan orasi supaya dia mendengarkan unek-unek masyarakat Bali. Masyarakat Bali sangat tersinggung sekali dengan pelecehan-pelecehan simbol-simbol yang dipuja oleh masyarakat Bali. Dia mengatakan makhluk, padahal itu sosok yang sangat disucikan oleh masyarakat Bali disebut makhluk. Seperti Ratuniang, Ratugede, itu dilecehkannya," kata Ngurah Harta.

Ngurah Harta mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak ada massa yang bermaksud melakukan aksi pemukulan terhadap Arya Wedakarna.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan ke Polda Bali jika Arya Wedakarna mengajukan pelaporan.

"Kami menuntut dia minta maaf dan harus datang ke Nusa Penida. Kami siap mengantarkan ke sana. Jika dilaporkan dia (AWK), kami akan lapor balik, dan kami akan tuntut-tuntut laporan-laporan dulu agar diproses," kata Ngurah Harta.

Salah satu kasus yang akan dilaporkannya, adalah tentang penganiayaan terhadap ajudannya, tentang penistaan atau pelecehan terhadap sulinggih-sulinggih di Bali, dan pengaburan sejarah. Selain itu, kata dia, AWK juga pernah menyarankan anak-anak bebas seks dengan memakai kondom.

Usai dipukul oleh massa, AWK melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Bali. Ia mengaku dipukul di bagian wajah, lengan, dan kepala.

"Ada satu tindakan penganiayaan, di muka saya, dan ada juga yang menggetok kepala. Saya laporkan ini ke Polda. Saya akan visum sekarang. Saya adalah DPD aktif. Saya membuka pintu untuk dialog, malah di tanah negara, anggota DPD dianiaya oleh yang katanya mewakili rakyat," katanya kepada wartawan.

AWK mengaku tidak tahu apa yang membuat massa marah kepadanya.

"Saya gak tahu masalahnya, kemarin mereka tidak ada surat, tidak ada perihalnya apa

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X