Jubir Wapres Jelaskan Vaksinasi Serentak Dilakukan Setelah Ada Fatwa MUI

- Selasa, 5 Januari 2021 | 19:47 WIB
 Vaksin COVID19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tiba di Indonesia. (photo/ ANTARA/Setpres-Muchlis Jr)
Vaksin COVID19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tiba di Indonesia. (photo/ ANTARA/Setpres-Muchlis Jr)

Masduki Baidlowi selaku Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) menjelaskan bahwa penyuntikan vaksin COVID-19 secara serentak kepada masyarakat akan dilakukan setelah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah kepada semua orang, tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," kata Masduki di Jakarta, Selasa (5/1) dilansir ANTARA.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI tersebut menjelaskan saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI sedang bekerja untuk menerbitkan fatwa halal vaksin buatan Sinovac, Tiongkok itu.

Baca juga: Unik! Ambil Cara Lain Hindari Pandemi Covid-19, Pasangan Ini Pindah ke Pulau Kecil

"Kalau BPOM itu kan mengerjakan bagaimana efektivitas vaksin, kemujarabannya, kalau itu sudah oke, baru kemudian secara paralel juga teman-teman dari MUI akan menentukan apakah vaksin itu halal atau tidak," jelasnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah melaporkan kepada Wapres Ma’ruf Amin terkait perkembangan persiapan vaksinasi COVID-19 secara serentak.

Menkes juga menyampaikan kepada Wapres bahwa vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah fatwa MUI dan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari BPOM terbit.

Pendistribusian vaksin ke sejumlah daerah saat ini, kata Masduki, merupakan salah satu langkah persiapan agar vaksinasi berjalan serentak ketika izin dari BPOM dan MUI terbit.

"Menkes, ketika menghadap Wapres, itu menjelaskan supaya nanti serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Tapi itu sama sekali tidak akan mengabaikan fatwa dari MUI," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X