Sindikat Pencuri Onderdil TransJakarta Dibekuk, Sudah Beraksi Puluhan Kali

- Rabu, 17 Maret 2021 | 20:08 WIB
Konferensi pers kasus pencurian sparepart bus TransJakarta di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pencurian sparepart bus TransJakarta di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menciduk delapan tersangka yang tergabung dalam sindikat pencuri onderdil TransJakarta. Sindikat ini ternyata sudah beraksi sebanyak 20 kali.

Kasus itu sendiri terbongkar setelah polisi menerima lima laporan terkait sindikat ini. Sindikat tersebut beraksi dengan cara masuk ke parkiran bus TransJakarta yang sudah tidak terpakai.

"36 kendaraan TransJakarta sudah tidak beroperasi terparkir di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kemudian pelaku masuk ke dalam parkiran mengambil sparepart TransJakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Sindikat ini kerap beraksi dikala petugas parkiran lengah. Mereka mengambil sparepart dan menjualnya untuk mengambil keuntungan.

Kepada polisi, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 20 kali. Para tersangka rata-rata berprofesi sebagai pengamen dan preman di kawasan Terminal Pulo Gadung.

"Kalau dilihat dari luarnya ada 36 unit (bus) tersusun rapih, masih mulus tapi dari dalamnya sudah habis dikanibali oleh mereka. Pengakuannya sudah 20 kali beraksi," beber Yusri.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi berhasil meringkus delapan tersangka di lokasi yang berbeda. Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Atas perbutannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X