Dari 6 Saksi Kasus Hajatan Habib Rizieq yang Dipanggil, Ada 2 yang Tak Hadir

- Rabu, 18 November 2020 | 16:03 WIB
Habib Rizieq Shibab (HRS) beserta keluarga. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Habib Rizieq Shibab (HRS) beserta keluarga. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Polda Metro Jaya hari ini tengah melangsungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Dari enam saksi yang dipanggil dua diantaranya tidak hadir.

"Hari ini kita rencanakan ada enam kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Yusri mengatakan dari keenam tersangka yang dipanggil, dua diantaranya tidak hadir. Dua saksi itu tidak hadir namun melayangkan surat ketidakhadiran ke penyidik.

Baca Juga: Soal Pemeriksaan Anies Baswedan Kemarin, Polda Metro: Jangan Anggap Kriminalisasi

"Ada emang tidak bisa hadir dengan melayangkan surat seperti sopir tenda inisial KS. Yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan penyidik karena lagi di luar daerah," kata Yusri.

"Satu lagi, saksi nikah tidak bisa hadir. Kalau saksi Sopir tenda ini masih ada di luar daerah. Saksi nikah tidak bisa hadir karena ada surat sakit dari dokter," sambung Yusri.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X