Diduga Relawan ISIS, Pemuda di Kalbar Ini Diciduk Densus 88

- Selasa, 9 Juni 2020 | 16:06 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Divisi Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Divisi Humas Polri)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penangkapan kepada seseorang karena disinyalir tergabung ke dalam jaringan terorisme. Seorang pemuda di Kalimantan Barat ditangkap polisi karena diduga relawan ISIS.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Penangkapan itu berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2020.

"Densus 88 Anti Teror Polri dan Brimob Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang pemuda terduga teroris berinisial AR (21)," kata Brigjen Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/6/2020).

-
Ilustrasi teroris tengah beraksi.(freepik)

AR diamankan di tempat kerjanya yang merupakan depot air galon isi ulang di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. AR disinyalir merupakan relawan dari kelompok teroris ISIS.

"AR selama ini disinyalir terafiliasi dalam jaringan ISIS dan mengenal organisasi tersebut dari media sosial yaitu Facebook," ungkap Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan AR belum terlihat melakukan aktivitas yang tergolong dalam aksi terorisme. Meski begitu, AR sudsh terang-terangan mengaku sebagai relawan ISIS.

"Awalnya aktivitasnya yang bersangkutan belum nampak, namun akhirnya AR berani tampil sebagai relawan ISIS yang diunggahnya di akun Facebook miliknya," kata Awi.

Dari penangkapan terduga teroris itu, polisi menyita berbagai macam barang bukti. Barang bukti itu antara lain hp, mobil, pisau sangkur, amunisi senjata laras panjang, satu bungkus black powder, satu bungkus belerang, satu boks peralatan listrik yang terdiri dari solder, baterai, kabel, topi lambang ISIS, jaket loreng, lembaran berisi jihad, KTP, paspor dan buku tabungan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X