Peringati 15 Tahun Perdamaian, Partai Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:03 WIB
Politisi Partai Aceh berfoto bersama dengan latar bendera Bulan Bintang di depan Kantor Partai Aceh di Banda Aceh, (Antara/M Haris SA)
Politisi Partai Aceh berfoto bersama dengan latar bendera Bulan Bintang di depan Kantor Partai Aceh di Banda Aceh, (Antara/M Haris SA)

Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh mengibarkan bendera Bulan Bintang yang sudah ditetapkan dalam qanun sebagai bendera daerah dalam rangka memperingati 15 tahun perdamaian Aceh.

Pengibaran bendera tersebut dilakukan di Kantor DPA Partai Aceh di Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2020). Bendera tersebut dikibarkan berdampingan dengan bendera Merah Putih dan bendera Partai Aceh (PA).

Bendera Bulan Bintang dikibarkan sejajar dengan bendera Partai Aceh dan kedua bendera tersebut dikibarkan lebih rendah dari Bendera Merah Putih.

"Sejak perdamaian Aceh berlangsung hingga 15 tahun, baru kali ini bendera Bulan Bintang dikibarkan di Kantor Partai Aceh. Untuk ke depan, kami lihat nanti apakah dikibarkan atau tidak," kata Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, Sabtu (15/8/2020).

Muhammad Saleh mengatakan pihaknya mengibarkan bendera Bulan Bintang berdasarkan qanun atau peraturan daerah yang sudah diundangkan dalam lembaran daerah.

Menurut Muhammad Saleh, qanun tersebut merupakan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Undang-undang tersebut merupakan buah kesepakatan damai RIbdan

"Sampai kini, qanun yang menetapkan bendera Bulan Bintang sebagai bendera daerah belum dicabut. Artinya, pengibaran bendera Bulan Bintang yang kami lakukan secara legal dan tidak ada aturan yang dilanggar," kata Muhammad Saleh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X