KPK Mulai Pelajari Aliran Dana Kasus Pelarian Djoko Tjandra

- Rabu, 29 Juli 2020 | 00:39 WIB
Gedung KPK. (Photo/INDOZONE/Arya Manggala)
Gedung KPK. (Photo/INDOZONE/Arya Manggala)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mempelajari dugaan aliran dana terkait dengan kasus pelarian Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus hak tagih Bank Bali.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020). Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya Bareskrim Polri siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut aliran dana tersebut.

"Kami juga sudah mulai mengikuti dan mempelajari bilamana nanti memang ada hal-hal yang sifatnya KPK harus turun atau KPK harus membantu, KPK harus bersinergi, kami akan siap. Jadi, ini sudah kami komunikasikan secara informal," katanya.

"Wajar saja bagi kepolisian apabila membuka kerja sama dengan kami, itu hal yang sangat bagus dan kami apresiasi," lanjutnya.

Dalam masa jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK, ia menilai KPK juga sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya terkait dengan upaya-upaya sinergis.

"Sebenarnya sejak saya menjadi deputi di sini, kami sudah membuka komunikasi, bahkan koordinasi sering sekali secara informal tentang upaya-upaya sinergis antara KPK dan APH lainnya, yaitu kepolisian dan kejaksaan," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X