Flashback Laporan Habib Rizieq, Henry Yoso: Polisi Jangan Ragu Tangkap!

- Rabu, 11 November 2020 | 15:05 WIB
Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat sambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat sambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat kembali mengungkit laporan polisi yang pernah dibuat oleh pihaknya dengan terlapor Habib Rizieq Shihab. Henry menyebut polisi tidak perlu ragu lagi untuk menahan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Kasus yang dilaporkan Henry sendiri berawal dari ucapan dirinya pada tahun 2017 yang lalu. Kala itu dia mengimbau kepada polisi untuk tidak ragu-ragu menangkap hingga menahan Habib Rizieq.

"2017 saya pernah meminta kepada kepolisian negara RI agar tidak ragu-ragu untuk menangkap dan menahan saudara Rizieq Shihab karena pada waktu itu berbagai macam laporan dari masyarakat baik kelompok maupun perorangan seperti menghina Pancasila, menghina agama Hindu, agama Kristen, menghina masyarakat Sunda dan sebagainya," kata Henry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Dia menilai kala itu sudah banyak kegaduhan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Pasca ucapan itu dirinya mulai mendapat fitnah-fitnah.

"Tidak lama setelah itu muncul fitnah kepada saya dari akun Facebook dan akun Instagram yang mengatakan bahwa saya ini adalah politisi yang berhaluan komunis, politisi yang memusuhi umat Islam, politisi yang indekos di PDI Perjuangan," ungkap Henry.

BACA JUGA: Datangi Polda Metro, Henry Yoso Minta Laporan Kasus yang Seret Habib Rizieq Dilanjut

Merasa terhina, Henry kala itu membawa kasus itu ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya itu pun juga sudah menerima laporan polisi tersebut.

"Karena saya difitnah maka saya buat laporan. Setelah saya buat laporan beberapa lama kemudian sebulan kalau nggak salah saudara Rizieq Shihab berangkat umrah sehingga laporan saya tidak bisa diproses ya," kata Henry.

Sekadar informasi, Henry pernah melaporkan Habib Rizieq pada tahun 2017 yang lalu. Kasus itu sendiri bermula saat Henry disebut politikus berhaluan komunis.

Pasca kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air, Henry menyambangi Polda Metro Jaya hari ini. Kedatangannya untuk meminta Polda Metro Jaya untuk kembali melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X