Bareskrim Sudah Periksa 10 Pihak Maybank Soal Kasus Uang Nasabah Raib

- Selasa, 10 November 2020 | 18:38 WIB
Ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid)
Ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid)

Kasus hilangnya uang nasabah Maybank hingga puluhan miliar terus bergulir. Sebanyak 10 pihak dari Maybank pun sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam kasus ini.

"Bareskrimkan sudah sampai 10 pihak Maybank diperiksa, ada 13 pihak luar," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Lebih jauh Awi mempersilakan pihak manapun untuk beragumen dalam kasus ini termasuk dari pihak Maybank sendiri. Dia menyebut pada nantinya pihaknya akan membuka jelas kasus tersebut saat proses persidangan.

"Apa yang disampaikan sudah materi penyidikan tentunya saya tidak bisa sampaikan, saya sangat menghormati penyidik dan biarkan penyidik bekerja dan tentunya semua akan terungkap dan terbuka semuanya di pengadilan termasuk klaim, klaim dari pihak Maybank, silakan saja itu kan haknya mereka," beber Awi.

Seperti diketahui kasus itu sendiri bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Dia melaporkan terkait rekening anaknya bernama Winda Lunardi yang sekaligus atlet e-sport serta istrinya Floleta.

Pelapor merasa uang direkening keluarganya raib dengan Jumlah uang yang raib ditaksir sebesar Rp22.879.000.000. Polri sendiri saat ini tengah menelusuri aliran dana dari pada tersangka serta menyita berbagai macam aset-aset tersangka.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka yang juga merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir. Dia terbukti memindahkan uang korban ke rekening penampung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X