Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 8 Februari 2021

- Minggu, 24 Januari 2021 | 22:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 8 Februari 2021, guna menekan laju paparan COVID-19.

Anies dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (24/1/2021) malam, mengatakan salah satu upaya dilakukan dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).

"Satgas COVID-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan COVID-19 di DKI, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus.

Anies juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran COVID-19.

Hal ini berdasarkan pengamatan data per 24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.

BACA JUGA: Warga Dinilai Tidak Peduli Ancaman Pandemi, Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan PPKM

Menurut Anies, suasana warga di Jakarta merasakan ada yang mengkhawatirkan dengan penyebaran COVID-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.

"Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama," ujar Anies.

Keputusan memperpanjang PSBB transisi dari 26 Januari hingga 8 Februari tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertumbuhan kasus aktif di Ibu Kota masih tinggi dalam dua pekan terakhir.

Data kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.

Sedangkan per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 245.815 kasus.

"Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan untuk semua warga bahwa pandemi belum berakhir," tutur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X