Gedung Partai Hanura di Jaktim Disegel Polisi, Begini Penjelasan Kasusnya

- Selasa, 1 September 2020 | 14:10 WIB
Garis polisi di kantor Hanura. (Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya)
Garis polisi di kantor Hanura. (Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Gedung Partai Hanura yang terletak di Jalan Raya Mabes Hankam nomor 69, Jakarta Timur digaris polisi oleh Subdit Harda Polda Metro Jaya. Ternyata kasusnya yakni persoalan tanah dan tidak berkaitan dengan Partai Hanura.

"Itu bukan disegel. Digaris polisi itu karena sedang olah TKP laporan tanah dari Pak Wiranto terkait penyerobotan tanah. Tapi ini tidak berkaitan dengan partainya," kata Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih saat dihubungi Indozone, Selasa (1/9/2020).

Dwiasih menyebut kasus itu dilaporkan oleh pelapor bernama M. Arifsyah Matondang dengan terlapor Ronny Sapulette dan kawan-kawan pada 3 Agustus 2020 yang lalu. Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan penyerobotan tanah.

-
Garis polisi di kantor Hanura. (Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

 

"Pada 2 Agustus 2020, sekitar 30 orang memaksa masuk ke gedung perkantoran milik Wiranto. Terlapor juga memasang banner di depan pos satpam bertuliskan 'berita acara serah terima gedung perkantoran tanggal 11 September 2017'," ungkap Dwiasih.

Dwi menyebut terlapor sudah diminta agar keluar dari gedung itu namun, mereka enggan keluar. Padahal tanah di gedung itu sendiri diketahui milik Wiranto.

"Diketahui Wiranto sebagai pemilik dari tanah tertuang dalam sertifikat hak milik nomor 05804/Bambu Apus atas nama Wiranto," ungkap Dwiasih.

-
Garis polisi di kantor Hanura. (Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

 

Selanjutnya, Dwi menyebut pada 31 Agustus lalu, pihaknya melakukan olah TKP terhadap bangunan itu. Di situlah pihak kepolisian memasang garis polisi.

"Telah melakukan olah TKP, telah melakukan tindakan tegas berupa status quo terhadap tanah dan bangunan, memasang plang, penggeledahan, melakukan pemanggilan, pemeriksaan terlapor dan proses penyidikan masih berjalan sampai saat ini," pungkas Dwiasih.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X