Wanita Ini Sembunyikan Narkoba di dalam Pembalut dan Bra untuk Kelabui Petugas

- Senin, 8 Februari 2021 | 10:52 WIB
Kiri: Tersangka kasus narkoba (Istimewa) / Kanan: Ilustrasi pakaian dalam (Unsplash)
Kiri: Tersangka kasus narkoba (Istimewa) / Kanan: Ilustrasi pakaian dalam (Unsplash)

Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabar) menangkap seorang wanita berinisial NA (38), atas kasus narkotika.

Dia menyimpan narkoba jenis sabu seberat 3,5 gram di dalam bra untuk mengelabui petugas saat ditangkap.

Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro mengungkap tersangka NA merupakan warga Jalan Harapan, RT 9 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

Wanita tersebut ditangkap berbekal informasi dari masyarakat jika di kawasan tersebut diduga kerap digunakan transaksi narkotika.

Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan di di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam tas milik pelaku tepatnya di dalam tempat krim wajah yang berada dalam tas warna pelaku," kata Guntur, dikutip dari Antara, Senin (8/2/2021).

Kemudian, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Tanjabar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan di Mapolres menemukan bukti lainnya yang di simpan tersangka di bra-nya.

"Dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan kembali satu buah plastik pembalut merk Charm yang berisi tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu diselipkan dalam bra tersangka," kata AKBP Guntur Saputro.

Menurutnya, dari semua barang bukti yang ada terdapat empat paket dengan total berat mencapai 3,5 gram yang tiga buah plastik klip, satu buah plastik bening handphone Samsung, krim wajah warna emas pembalut charm satu buah bra dan tas," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka NA terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X