Rizal Dorong KPK Tangkap Biang Kasus Suap Impor Bawang Putih

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:21 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli dalam acara diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/8 /2019)/ANTARA FOTO/Prisca Triferna
Ekonom Senior Rizal Ramli dalam acara diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/8 /2019)/ANTARA FOTO/Prisca Triferna

Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih mendapat perhatian dari mantan menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Terlebih setelah KPK mengamankan sejumlah dokumen saat pengeledahan di tiga tempat, yakni DPR, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurutnya kasus yang ditangani KPK tersebut dapat berkembang ke aktor utama yang menggiring kebijakan impor.

Rizal acap kali mengkritik kebijakan impor yang belakangan dipilih sebagai solusi dalam menangani stok pangan. Ia menilai kebijakan tersebut mengganggu stabilitas perekonomian dan kedaulatan pangan.

"Maju terus KPK, Satu langkah lagi buat tangkap biangnya. Mudah-mudahan KPK kuat dan amanah," kata Rizal dalam akun Facebook pribadinya, Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota DPR I Nyoman Dhamantra, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan Dirjen Hortikultura Kementan. Dalam pengeledahan itu tim menyita sejumlah dokumen terkait impor yang menjadi kewenangan Kemendag dan Kementan.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih. Mereka adalah I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri orang kepercayaan Nyoman. Para pihak swasta Elviyanto, Chandra Suanda alias Afung, Doddy Wahyudin dan Zulfikar. 
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X