Pemprov Bali Siapkan Hadiah Rp100 Juta Bagi Tokoh Pengembang Bahasa

- Kamis, 23 Januari 2020 | 22:45 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan

Pemprov Bali menyiapkan hadiah uang tunai Rp100 juta dan lencana emas seberat 25 gram bagi satu tokoh di daerah itu yang memiliki reputasi luar biasa di bidang pelindungan dan pengembangan bahasa, aksara dan sastra Bali.

"Hadiah tersebut akan diberikan kepada penerima anugerah Bali Kerthi Nugraha Mahottama yang akan diserahkan Gubernur Bali Wayan Koster pada penutupan Bulan Bahasa Bali 2020 pada 27 Februari mendatang," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan "Kun" Adnyana di Denpasar, Kamis (23/1).

Menurut Kun Adnyana, anugerah "Bali Kerthi Nugraha Mahottama" untuk tahun ini masih diberikan kepada satu tokoh, sama dengan tahun sebelumnya karena hadiahnya lumayan besar. Tidak menutup kemungkinan pada tahun-tahun mendatang diberikan lebih kepada satu tokoh ataupun lembaga.

"Harapan kami, dengan anugerah 'Bali Kerthi Nugraha Mahottama' ini dapat memicu kreativitas dan kepeloporan di bidang perlindungan dan pengembangan bahasa, aksara dan sastra Bali," ujar pria yang juga akademisi ISI Denpasar.

Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar "Bulan Bahasa Bali 2020" selama sebulan penuh, dari 1-27 Februari mendatang dengan melibatkan sekitar 5.000 peserta untuk seluruh rangkaian acara.

Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang dilaksanakan selama sebulan penuh ini untuk mengimplementasikan Pergub Bali No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Bulan Bahasa Bali 2020 yang akan dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada 1 Februari mendatang di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X