Sudin Perhubungan Jaktim Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi

- Senin, 9 September 2019 | 17:30 WIB
Pegawai suku dinas beralih ke angkutan umum. (Instagram/@dishubdkijakarta)
Pegawai suku dinas beralih ke angkutan umum. (Instagram/@dishubdkijakarta)

Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur (Jaktim)  telah menerapkan kebijakan program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi untuk seluruh pegawainya dalam rangka mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

"Rabu pekan lalu kita coba secara perdana instruksi dari pimpinan untuk menggelar Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi. Hasilnya positif dan sedang dilakukan evaluasi untuk pekan ini," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman, di Jakarta, Senin (9/9).

Aturan tersebut mengajak sekitar 68 personel lapangan dan puluhan staf suku dinas beralih dari kendaraan pribadi kepada angkutan umum.

"Termasuk motor pribadi juga tidak boleh. Kita hanya menggunakan kendaraan operasional di kantor untuk keperluan dinas," katanya.

Menurut Andreas, seluruh pegawai datang ke kantor menggunakan kendaraan umum dari rumah. Kegiatan tersebut memberikan efek positif pada situasi parkiran kantor yang lebih luas serta lalu lintas di sekitar menjadi lancar.

Meski sifatnya baru imbauan, Andreas mengaku sedang melakukan evaluasi terkait sanksi bagi pegawainya yang tidak menaati anjuran tersebut.

"Masih kita evaluasi (sanksi). Rabu besok kita lihat hasilnya bagaimana," katanya.

Pihaknya berharap kebijakan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi juga berlaku bagi seluruh instansi di Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menjaga konsistensi Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan memberikan contoh yang positif kepada masyarakat.

"Rencananya pada puncak peringatan Hari Perhubungan Nasional 2019, seluruh ASN di Provinsi Jakarta akan naik angkutan umum sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan langkah ini bisa diikuti masyarakat," kata Andreas.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X