Gerindra Optimis Revisi UU KPK Disetujui Jokowi

- Kamis, 5 September 2019 | 16:08 WIB
Presiden Joko Widodo diyakini bakal setuju dengan revisi UU KPK (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay).
Presiden Joko Widodo diyakini bakal setuju dengan revisi UU KPK (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay).

Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diajukan Badan Legislatif (Baleg), telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. 

Sekretaris Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa, mengaku optimis Presiden Joko Widodo akan menyetujui usulan tersebut. Dia percaya diri karena berkaca dari pernyataan Jokowi mengenai perbaikan sistem pemberantasan korupsi. 

"Saya optimis karena (revisi) ini membangun sistem. Kemarin beliau bangun sistem omongannya," kata Desmond setelah Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9). 

Ada enam poin revisi UU KPK dalam draf berdasarkan rapat Baleg, 3 September 2019. Salah satunya adalah KPK wajib meminta izin kepada Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan. 

Desmond menegaskan revisi ini tidak berniat melemahkan KPK. Dia justru menganggap aturan-aturan baru bakal membuat lembaga tersebut semakin kuat. 

"DPR justru ingin agar KPK menjadi lebih baik dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," lanjut Desmond. 

Selain menyetujui revisi UU KPK, rapat paripurna tadi juga menyetujui usul Baleg DPR RI tentang RUU Penyusunan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X