DP Kredit Kendaraan dan Rumah Kini Cuma 5 Persen

- Jumat, 20 September 2019 | 14:48 WIB
Pameran GIIAS (dok.Indozone/Fauzi)
Pameran GIIAS (dok.Indozone/Fauzi)

Mulai akhir tahun nanti, atau pada bulan Desember 2019, Bank Indonesia memperbolehkan masyarakat yang ingin memiliki rumah dan kendaraan dengan cara kredit, hanya dengan setor uang muka 5 persen.

Bank Sentral menegaskan aturan ini sebagai kebijakan yang akomodatif pada sekto-sektor tertentu sebagai cara menjaga pertumbuhan ekonomi. Selain itu, aturan ini diyakini memberikan dorongan pada sektor properti dan otomotif dan kondisi global.

"Kita antisipasi agar mendukung perekonomian. Volume perdagangan dunia tentu akan memberi tekanan terhadap ekspor, ke depan kalau kita tidak tempuh langkah lebih lanjut dampak bisa mengganggu ekonomi. Maka kita menempuh untuk melanjutkan kebijakan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 September 2019, memutuskan untuk menurunkan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen. 

BI menegaskan, kebijakan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat. 

"Memperkuat bauran kebijakan dalam mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha," ujarnya. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X