Polisi Aceh Ciduk Pekerja Masjid Agung saat Nyabu di Kompleks Masjid

- Kamis, 26 Maret 2020 | 10:27 WIB
Dua pekerja masjid agung yang diciduk polisi karena nyabu. (Istimewa)
Dua pekerja masjid agung yang diciduk polisi karena nyabu. (Istimewa)

Petugas Polres Aceh Barat Daya menangkap dua pekerja pembangunan Masjid Agung Baitul Ghafur, karena diduga menggunakan sabu. Keduanya diciduk saat sedang mengisap sabu di sebuah gudang di kompleks masjid.

Kedua pelaku tersebut adalah MZ (36) warga Desa Kuta Alam, Kota Banda Aceh dan MBA (39) warga Mencirim, Binjai, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram serta alat penghisap sabu. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Mereka mengeluh karena gudang di kompleks masjid agung sering dijadikan tempat nyabu. Polisi pun akhirnya menyelidiki dan berhasil mengamankan pelaku.

"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa setempat, dan saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat Daya untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar kata Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Moh Basori di Blangpidie, Rabu (25/3/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X