FOTO: Cegah Penyebaran Corona, Polisi Razia Warnet dan Kafe

- Selasa, 24 Maret 2020 | 08:07 WIB
Polisi merazia warung internet (warnet) di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)
Polisi merazia warung internet (warnet) di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelar razia di warnet dan kafe di sejumlah daerah. Razia ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Petugas mengimbau kepada masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri dan tetap di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hingga pagi ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 579 orang, meninggal 49 orang dan sembuh 30 orang. 

-
Polisi mengimbau kepada warga untuk membubarkan diri di sebuah kafe di Jalan Karang Asem, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3/2020) malam. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
-
Seorang warga berjalan keluar warung internet (warnet) saat razia di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)
-
Petugas mengimbau kepada warga untuk membubarkan diri di sebuah warnet di Jalan Ploso Baru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3/2020) malam. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
-
Anggota Polres Gorontalo Kota memberikan imbauan kepada warga saat patroli kepatuhan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (23/3/2020) malam. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
-
Personil Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh melakukan razia pada warung kopi (warkop) yang masih melayani konsumen di Banda Aceh, Aceh, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X