DJ Populer Indonesia Ditangkap Pihak Imigrasi Malaysia

- Senin, 29 Juli 2019 | 17:15 WIB
instagram.com/rere_monique
instagram.com/rere_monique

Seorang DJ Indonesia yang populer berada di antara 59 orang asing yang ditangkap oleh Departemen Imigrasi saat penggerebekan di sebuah hiburan malam di Malaysia pada hari Jumat (26/7/2019).

Dilansir dari the star online, DJ Rere Monique diambil pada pertengahan kinerja setelah penyelenggara acara gagal menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk penampilannya. 

Tempat hiburan tersebut juga diketahui telah beroperasi tanpa izin usaha yang valid. 

"Penyelenggara diinstruksikan oleh petugas Departemen Imigrasi untuk tidak melanjutkan sekitar jam 10 malam karena DJ Rere hanya memiliki tiket pengunjung."

"Namun, mereka menolak untuk mendengarkan dan melanjutkan. Setelah itu, 53 anggota personil dari Departemen Imigrasi Putrajaya dikerahkan untuk menggerebek dan memeriksa klub," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Datuk Khairul Dzaimee Daud dalam sebuah pernyataan. 

Sebanyak 243 orang diperiksa selama penggerebekan. Departemen menahan 59 orang karena berbagai pelanggaran terkait imigrasi. 

"DJ Rere ditahan dan dikirim ke kantor imigrasi Putrajaya, sedangkan sisanya dikirim ke kantor imigrasi Bukit Jalil. Semua akan diselidiki sesuai dengan hukum. Penyelenggara acara dan pemilik tempat juga akan ditangkap untuk investigasi lanjutan." kata pihak imigrasi. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X