Jokowi Perintahkan Polri Segera Tuntaskan Kasus Novel

- Jumat, 19 Juli 2019 | 11:38 WIB
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memerintahkan Polri untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Sebelumnya, Kapolri menunjuk Kabareskrim Idham Azis untuk memimpin tim teknis yang direkomendasikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim tersebut akan bekerja enam bulan, bisa saja diperpanjang, untuk mengungkap pelaku penyiraman.

Namun, Jokowi meminta tim teknis bekerja lebih cepat.

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (19/7/2019).

Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada TGPF yang telah bekerja selama kurang lebih enam bulan untuk menginvestigasi kasus ini. 

-
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

 

Jokowi mengatakan hasil temuan dari TGPF kasus penyiraman Novel Baswedan harus segera ditindaklanjuti oleh tim teknis. Dia berharap dengan temuan-temuan tersebut bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus penyiraman Novel. 

"Temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," ujarnya. 

Presiden Jokowi kemudian meminta publik untuk bersabar dalam menanti pengungkapan pelaku penyiraman. Dia menyebut kasus ini tak mudah untuk diselesaikan. 

"Kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu," kata Jokowi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X