Mendagri Singgung Perjalanan Dinas Luar Negeri Anies Baswedan

- Senin, 22 Juli 2019 | 14:40 WIB
Anies Baswedan tengah bersama para petinggi Formula E ketika kunjungan kerja di Amerika Serikat (Twitter/@aniesbaswedan).
Anies Baswedan tengah bersama para petinggi Formula E ketika kunjungan kerja di Amerika Serikat (Twitter/@aniesbaswedan).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyinggung perjalanan dinas luar negeri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam beberapa pekan terakhir ini. 

Perjalanan Anies menuai pertanyaan dari publik, jika menilik prosedur perizinan dinas luar negeri kepala daerah yang baru diterbitkan Kemendagri. Namun, Tjahjo menegaskan surat edaran bernomor 009/5546/SJ itu tidak ada kaitannya dengan sang petahana. 

"Tidak, ya sebagai contoh Pak Anies. Dia tidak ada wakil, tetapi satu tahun berapa kali dia? Hampir sebulan dua (sampai) tiga kali. Ada gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," kata Tjahjo. 

Tjahjo enggan merinci sosok gubernur yang kerap izin dinas luar negeri setiap pekannya. Namun, Mendagri mengaku berat untuk tidak memberikan lampu hijau kepada yang bersangkutan. 

"Kalau kami tidak izinkan ya salah. Namanya cari ilmu, namanya undangan. Namun, kalau diizinkan, ya kok tiap pekan," ujar Tjahjo.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan) on

Kemendagri mengeluarkan dua surat edaran, yakni bernomor 009/5546/SJ untuk gubernur, dan 009/5545/SJ ditujukan bagi bupati atau wali kota. Surat itu ditandatangani Tjahjo per 1 Juli 2019. 

Dalam surat edaran itu, kepala daerah, anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang hendak melakukan perjalanan dinas luar negeri diminta mengajukan permohonan izin maksimal 10 hari sebelum keberangkatan. 

Jika menilik data pada 2018, Anies telah mengunjungi Maroko, Turki, dan Argentina. Kemudian mantan Menteri Pendidikan itu melawat ke Singapura, Tokyo, Kolombia, dan Amerika Serikat pada 2019. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X