Pemerintah Diminta Susun Strategi Prokes Terbaru Pasca Pelonggaran Dilakukan

- Jumat, 11 Maret 2022 | 14:18 WIB
Anggota Satlantas Polda Lampung memberikan edukasi keselamatan berkendara dan prokes kepada pengendara. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Anggota Satlantas Polda Lampung memberikan edukasi keselamatan berkendara dan prokes kepada pengendara. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai pemerintah perlu secepatnya dapat merumuskan kembali protokol kesehatan (Prokes). 

Hal ini menyusul adanya aturan pelonggaran yang dibuat pemerintah. Seperti misalnya tidak adanya lagi jarak di dalam KRL hingga salat berjamaah tanpa jarak.

“Karena itu, pemerintah perlu secepatnya menyusun prokes baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini,” ujar Rahmad kepada Indozone, Jumat (11/3/2022).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyatakan dirinya sangat mendukung langkah-langkah penyesuaian yang telah dilakukan pemerintah. Akan tetapi, ditambahkan Rahmad, seiring dengan penyesuaian itu,  pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh terkait bagaimana prokes  baru itu  kepada masyarakat. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.

Baca Juga: Soal Pencabutan Aturan Jaga Jarak saat Salat Berjemaah, DPR Ingatkan Hal Ini

“ Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana? Apakah dengan adanya penyesuaian itu penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan ? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah tidak  perlu menjaga jarak, bagaimana dengan tempat tertutup lainnya? Perlu ada penjelasan utuh,” urai Rahmad.

“Artinya, harus dijelaskan kepada masyarakat bagaimana strategi baru dalam memerangi Covid-19,” tambahnya.

Menurut Rahmad, meskipun sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, namun azas kehati-hatian harus terus dikedepankan dalam menyikapi Covid-19. 

Sebagai anggota komisi DPR yang membidangi urusan kesehatan, Rahmad  berpendapat, untuk mengendalikan Covid-19, program vaksinasi saja tidaklah cukup, karena itu prokes 3 M harus tetap dipertahankan. 

“Program vaksinasi harus tetap diimbangi dengan protokol kesehatan. Silakan saja kalau pemerintah mau definisikan ulang, 3M itu seperti apa," kata  Rahmad.

Kemudian itu juga Rahmad mendorong pemerintah menggunakan strategi gas dan rem dalam menerapkan pelonggaran kebijakan. Rahmad menyebut, saat kasus Covid-19 berangsur membaik, penyesuaian dapat dilakukan.

"Kalau ternyata setelah penyesuaian-penyesuaian itu indikatornya menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan dalam kesehatan masyarakat, segera dievaluasi untuk menarik tuas rem untuk kembali dengan pengetatan-pengetatan," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X