Buntut Pedagang Dihajar Preman di Sumut, Kanit Polsek Dicopot!

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:19 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus pedagang wanita jadi tersangka usai dihajar preman di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru. Mabes Polri menyebut Kanit Polsek terkait sudah dicopot buntut dari kasus ini.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut pihaknya sudah melakukan audit terkait penyidikan kasus ini. Hasilnya, ditemukan ada polisi yang tidak profesional.

"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan," kata Irjen Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Argo menyebut pada 12 Oktober kemarin disepakati jika Kanit Polsek dicopot dari jabatanya. Kanit tersebut disinyalir tidak profesional dalam menangani kasus ini.

"Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," beber Argo.

BACA JUGA: Sederet Pegawai KPK yang Banting Setir usai Dipecat, Jadi Petani Hingga Peternak Kambing

Seperti diketahui aksi ini terjadi di Pasar Gambir, Sumut pada awal bulan Oktober 2021 yang lalu. Seorang pedagang wanita berinisial LG diduga dihajar preman.

Kedua pihak ini kemudian saling membuat laporan ke polisi. Yang membuat heboh, polisi menetapkan preman hingga pedagang wanita tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X