Diperiksa 9 Jam Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dicecar 41 Pertanyaan

- Senin, 11 Oktober 2021 | 23:31 WIB
Olivia Nathania (kanan) dan pengacara Susanti Agustina (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Olivia Nathania (kanan) dan pengacara Susanti Agustina (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sudah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan CPNS di Mapolda Metro Jaya. Selama kurang lebih sembilan jam diperiksa, Olivia dicecar sebanyak 41 pertanyaan oleh polisi.

"Dari hasil riksa hari ini klien kita Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata pengacara Olivia, Yusuf Titaley kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Materi pertanyaan tersebut salah satunya berkaitan dengan tudingan penipuan. Yusuf menyebut kliennya sudah membantah semua tudingan tersebut dalam pemeriksaan kali ini.

"(Materi pertanyaan) menyangkut laporan dari Karnu ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," beber Yusuf.

BACA JUGA: Tak Cuma PNS, Anak Nia Daniaty Juga Dituding Tipu Modus Bisa Masuk TNI-Polri

Dalam kesempatan yang sama, Olivia enggan berkomentar berkaitan dengan kasus tersebut. Dia hanya meminta doa agar kasus yang menjerat pihaknya berjalan dengan lancar.

"Saya nggak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar, kita ikuti prosesnya," kata Olivia.

Seperti diketahui, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

Tepat pada hari ini, Olivia dan suaminya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama. Olivia dan suaminya sudah selesai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X