Anak 14 Tahun Meninggal Usai Melahirkan, PBB Kutuk Pernikahan Dini di Zimbabwe

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:36 WIB
Ilustrasi anak yang dipaksa menikah (Unsplash)
Ilustrasi anak yang dipaksa menikah (Unsplash)

Kematian menimpa seorang remaja perempuan di Zimbabwe. Wanita yang masih berusia 14 tahun itu meninggal usai melahirkan. Kejadian itu membuat PBB akhirnya mengutuk pernikahan paksa untuk anak yang masih di bawah umur dan memicu berbagai kemarahan yang menyebar di Media Sosial. 

Dikutip dari Arab News, Kamis (12/8), terdapat sebuah petisi yang ditujukan kepada komisaris polisi dan telah berisi 58 ribu tanda tangan sejak diluncurkan. Polisi diketahui tengah menyelidiki kematian yang menimpa anak tersebut.

PBB prihatin dan mengutuk keras akan kematian dini atas wanita bernama Memory Machaya. Dengan usianya yang masih 14 tahun, ia harus kehilangan nyawanya saat melahirkan di sebuah kuil di Zimbabwe.

"Sedihnya, laporan eksploitasi seksual gadis di bawah umur, termasuk pernikahan paksa dini, terus muncul dan ini memang kasus menyedihkan," kata PBB.

PBB menyebut, berdasarkan hasil statistik, ditemukan 1 dari 3 anak di Zimbabwe dinikahkan sebelum usianya 18 tahun.

Komisi gender Zimbabwe menyebut, saat ini pihaknya telah mempercepat penyelidikan atas kasus tersebut. 

"Banyak laporan lain tentang pelanggaran seksual terhadap anak-anak termasuk pemerkosaan' yang disucikan sebagai pernikahan anak," kata mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X