Syarat Jozeph Paul Zhang agar Pulang ke Indonesia: Dijemput Jokowi dan Dijadikan Menag

- Minggu, 25 April 2021 | 10:33 WIB
Jozeph Paul Zhang (Youtube/ Hagios Europe)
Jozeph Paul Zhang (Youtube/ Hagios Europe)

Jozeph Paul Zhang atau yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono, masih belum ditangkap atas kasus dugaan penodaan agama.

Terbaru, Jozeph mengatakan dirinya bersedia pulang ke Indonesia, namun ada syaratnya. Pertama, Presiden Jokowi harus menjemputnya langsung dan dia kemudian diangkat sebagai menteri agama (menag) Indonesia.

“Jokowi itu jemput saya jadi menteri agama, saya pulang nanti kalau dijadikan menteri agama. Kalau saya jadi presiden ya, jangan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dulu jadi presiden. Saya kejauhan,” kata Paul Zhang dalam kanal Youtube Hagios Eropa, dikutip Minggu (25/4/2021).

Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang menjadi buronan karena mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menista agama Islam.

Namun, Jozeph mengaku sudah melepas kewarganegaraan Indonesia sehingga hanya patuh pada hukum Eropa. Pernyataannya ini telah dibantah oleh Imigrasi Indonesia yang menegaskan Jozeph masih WNI.

“Kewarganegaraan baru otomatis membatalkan kewarganegaraan yang lama kalau di Indonesia. Makanya saya memakai hukum itu saja,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X