Selain Ganjil Genap di DKI Selama PPKM, Ini 2 Cara Bertindak Polisi Lainnya

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:13 WIB
Konferensi pers Polda Metro terkait PPKM Level 4. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro terkait PPKM Level 4. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya memiliki tiga cara pengawalan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Level 4 di DKI Jakarta salah satunya kebijakan ganjil genap (gage). Lantas selain kebijakan gage, apa dua cara bertindak polisi lainnya?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada tiga cara bertindak yang dilakukan pihaknya selama masa PPKM Level 4 di Jakarta. Caranya yaitu mengaktifkan gage hingga melakukan patroli.

"Ada tiga pertama adalah pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap dibeberapa kawasan tertentu. Kedua, pengendalian pembatasan mobilitas dengan sistem patroli dan yang ketiga pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalin," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Untuk cara bertindak kedua yakni patroli pembatasan mobilitas, Sambodo menyebut pihaknya akan melakukan patroli di 20 kawasan yang sudah dipetakan. Patroli ini akan berlangsung selama 24 jam termasuk di 20 wilayah tersebut.

"Ada 20 kawasan yang akan kita dikendalikan selama 24 jam mobilitasnya yaitu sepanjang Sudirman-Thamrin, Sabang, Bulungan, Asia Afrika, Lapangan Tembak sampai dengan Gerbang Pemuda, BKT, Kota Tua, Kelapa Gading, Kemang, Kemayoran, Sunter, Jatinegara, Pintu 1 Taman Mini, PIK, Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, sepanjang Jalan Raya Bogor, Mayjen Sutoyo mulai Cawang sampai PGC, Otista Dewi Sartika, Warung Buncit, Cileduk Raya," kata Sambodo.

"Kalau ada kerumunan, pelanggaran prokes maka akan kita akan woro-woro termasuk juga kalau ada pelanggaran prokes kita sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi di 20 kawasan," sambung Sambodo.

Cara bertindak selanjutnya berkaitan dengan rekayasa lalu lintas. Polisi bakal melakukan pengalihan hingga menutupan arus lalu lintas jika menemui adanya kerumunan disuatu wilayah.

"Contoh misalnya ketika terjadi penumpukan di Pasar Tanah Abang, terjadi kerumunan atau kepadatan, maka kita akan melakukan rekayasa lalin di Pasar Tanah Abang," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X