Pemerintah akan Beri Bantuan Kuota Internet dan UKT untuk Mahasiswa agar Terhindar dari DO

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 13:41 WIB
Ilustrasi uang untuk UKT mahasiswa. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Ilustrasi uang untuk UKT mahasiswa. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan membantu membayar uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang kesulitan secara ekonomi karena pandemi.

Bantuan ini diberikan untuk mencegah mahasiswa Drop Out (DO) karena tidak bisa membayar uang kuliah per semesternya. Hal ini diungkapkan oleh Sri Mulyani pada Rabu (4/8/2021) dalam konferensi pers.

"Dengan ada bantuan ini, bagi mahasiswa yang tertekan ekonominya tak perlu drop out, mencegah mahasiswa drop out karena tidak bisa membayar uang kuliah. Mungkin banyak mahasiswa yang keluarganya terkena dampak pandemi," kata Sri Mulyani.

Adapun anggaran untuk bantuan UKT yang akan diberikan yaitu sebesar Rp745,2 miliar dan targetnya akan diberikan ke 310.508 mahasiswa.

Soal bantuan ini juga sudah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Bantuan UKT akan diberikan sesuai dengan jumlah tagihan UKT per semester dan hanya akan diberikan maksimal Rp2,4 juta per mahasiswa. 

Jika UKT di atas 2,4 juta, maka sisa tagihan UKT dikembalikan kepada pihak perguruan tinggi.

"Bantuan diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, dengan batas maksimal Rp2,4 juta per mahasiswa. Jika lebih besar dari itu maka selisih dari UKT itu merupakan kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," kata Nadiem.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X