Demi Dukung PJJ, Nadiem Sebut Pemerintah Kembali Lanjutkan Bantuan Kuota Internet Gratis

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 20:17 WIB
 Mendikbudristek Nadiem Makarim. (photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mendikbudristek Nadiem Makarim. (photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menyebutkan bahwa pemerintah kembali melanjutkan bantuan kuota data internet bagi siswa dan mahasiswa di Tanah Air.

Diperpanjang bantuan itu disebut untuk mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi.

"Sejak awal, kami mengambil langkah cepat untuk membantu mengurangi beban siswa, mahasiswa, pendidik maupun tenaga kependidikan,” ujar Nadiem, Rabu (4/8).

Bantuan kuota data internet, Kemendikbudristek pada 2020 dan 2021 menganggarkan sebanyak Rp6,6 triliun untuk 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen dan 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

“Pada September, Oktober dan November 2021, kami akan menyalurkan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26.8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” kata Nadiem.

Baca juga: Viral Sekelompok Perempuan Baku Hantam di Lapangan, Bikin Netizen Heran

Besaran bantuan yang diberikan, yakni peserta didik PAUD yakni 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah yakni 10 GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12 GB per bulan, dan mahasiswa beserta dosen 15 GB per bulan.

Untuk penggunaan bantuan pada 2021 adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11 September hingga 15 September, 11 Oktober hingga 15 Oktober dan 11 November hingga 15 November 2021. Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima.

“Untuk itu, kami menghimbau pada satuan pendidikan untuk segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru dan dosen, termasuk nomor handphone pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi dan mengunggah SPTJM pada laman yang disediakan selambatnya pada 31 Agustus,” ucap Nadiem.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X