Duo Remaja Peretas Situs Setkab Ternyata "Berprestasi" di Bidangnya

- Senin, 9 Agustus 2021 | 17:54 WIB
Ilustrasi hacker. (Lawctopus)
Ilustrasi hacker. (Lawctopus)

Bareskrim Polri membongkar aksi lain dari dua remaja peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab RI). Ternyata, dua remaja ini punya "prestasi" karena sudah meretas 650 situs web baik di dalam maupun di luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan menyebut tersangka berinisial BS sudah berperan ratusan kali meretas situs.

"BS telah melakukan peretasan di dalam dan luar negeri sebanyak 650 website," kata Kombes Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Modus kedua tersangka dengan cara menjual skrip backdoor di website tersebut. Dari sana, mereka mendapatkan keuntungan.

"Motif kedua pelaku melakukan defacing guna mencari keuntungan dengan menjual skrip backdoor dari web yg menjadi target," beber Ramadhan.

Sekedar informasi, situs Setkab sempat diretas dengan tampilan foto pembawa bendera. Situs tersebut diretas beberapa waktu yang lalu.

Bareskrim Polri sendiri dengan cepat berhasil meringkus pelaku peretasan di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat. Pelaku berinisial BS (18) dan ML (17).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 46 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 junto Pasal 30 ayat 1 ayat 2 ayat 3, Pasal 48 ayat 1 junto Pasal 32 ayat 1, Pasal 90 junto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X