Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk menindak tegas siapapun anggota kepolisian yang melanggar aturan saat bertugas.
Kapolri mengatakan hal itu lantaran masih banyak anggota kepolisian yang bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjaga nama baik institusi kepolisian, tapi terdampak karena ulah oknum.
"Tolong ini disikapi dengan serius," katanya, dikutip Jumat (22/10).
Kapolri juga meminta agar kapolda dan kapolres di Indonesia agar dengan tegas menegur serta menindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya, termasuk memberikan hukuman berupa pemberhentian kerja dengan tidak hormat.
"Tidak pakai lama, segera copot dengan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) dan kemudian proses pidana," kata Kapolri Listyo Sigit.
"Kasihan anggota kita yang sudah bekerja keras, capek, yang selama ini berusaha berbuat baik menjaga organisasi, hancur gara-gara hal seperti ini," sambungnya.
Kapolri pun kembali menegaskan untuk semua petinggi agar tak ragu-ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum yang dengan sengaja melakukan kesalahan dan berdampak kepada marwah organisasi.
"Kalau tidak mampu saya ambil alih," pungkasnya.