Hari Ini, Roy Suryo Dijadwalkan Diperiksa Kasus Fitnah Ferdinand Hutahaean di Polda Metro

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:17 WIB
Roy Suryo laporkan Ferdinand Hutahean di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Roy Suryo laporkan Ferdinand Hutahean di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo pada hari ini dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Roy akan diperiksa terkait kasus  dugaan fitnah yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean.

"Ya benar (diundang untuk diperiksa hari ini)," kata Roy saat dihubungi INDOZONE, Kamis (21/10/2021).

Dihubungi terpisah, pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut kliennya akan diperiksa terkait laporan yang dibuat oleh pihaknya. Kasusnya sendiri berkaitan dengan tudingan fitnah.

"Akan menghadiri undangan pemeriksaan BAP dari penyidik Polda Metro Jaya terkait cuitan FH di Krimsus Polda Metro Jaya," papar Pitra.

Seperti diketahui, Roy Suryo melaporkan pemilik akun media sosial bernama @FerdinanHaean3 ke Polda Metro Jaya dengan tudingan fitnah. Roy merasa dicemarkan nama baiknya terkait postingan yang menyebut dirinya membawa barang-barang ke rumah dari kantornya.

"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech, membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokan saya. Dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," kata Roy sebelumnya.

"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak PN Jaksel Sudah memutuskan kasus itu inkrah. Pihak pelapor Imam Nahrawi sudah cabut laporannya karena tidak ada bukti dan memang itu fitnah dan yang bersangkutan bahkan bayar perkara. Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X