Soal Usulan Nama Jalan Ataturk, Pemprov DKI Surati KBRI Turki

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:45 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya telah bersurat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Turki terkait penamaan jalan Ataturk dengan mangambil nama Mustafa Kemal Ataturk.

"Menyampaikan bahwa kami tentu menghargai menghormati usulan nama yang disampaikan oleh pemerintah Turki," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Namun, mantan Anggota DPR RI ini pun menjelaskan bahwa dalam memutuskan memberi nama jalan harus sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub), dan melalui proses dengar pendapat mengenai usulan nama itu.

"Kami sudah menyampaikan ada aturan ketentuan Pergubnya terkait dengan penamaan jalan," ungkapnya.

"Di antaranya diatur di situ nanti supaya ada proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan diusulkan tersebut menimbulkan kontroversi," tambah Riza.

Oleh sebab itu, politikus Partai Gerindra ini mengatakan kalau pihaknya harus melakukan proses dengar pendapat atau diskusi terlebih dahulu untuk menentukan pemberian nama tersebut.

"Jadi kita akan lakukan segera dengar pendapat, diskusi, forum FDG, dan lain-lain," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X