DPR Ingatkan Donor Plasma Konvalesen Tak Jadi Ajang Bisnis hingga Penipuan

- Jumat, 30 Juli 2021 | 14:47 WIB
Ilustrasi donor plasma darah (Instagram/aniesbaswedan)
Ilustrasi donor plasma darah (Instagram/aniesbaswedan)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengingatkan bilamana donor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 adalah bersifat sosial. Sehingga jangan sampai jadi ajang untuk mencari sebuah imbalan hingga dibisniskan.

Hal ini dikatakan Melki usai adanya dugaan praktik calo plasma konvalesen di wilayah Jawa Timur.

"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan," ujar Melki kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Panik Cincin Nyangkut Sampai Bikin Jari Tengah Bengkak, Pria Ini Akhirnya Ditolong Damkar

Lain halnya bila yang menerima donor plasma konvaselen kemudian memberikan uang atau apapun kepada pendonor. Perbuatan ini menurutnya bisa dimaklumi karena biasa dianggap sebagai imbalan atas jasanya.

Maka dari itu, Politisi Partai Golkar ini menegaskan donor plasma konvalesen tidak boleh menjadi ajang bisnis ataupun  perbuatan yang melanggar hukum. Dia berharap  aparat yang berwenang mengusut perihal tersebut.

"Apakah ada yang membisniskan apalagi sampai urusan penipuan seperti ini, aparat diminta bertintak, ini tidak boleh sampai dibisniskan, nggak boleh apalagi sampai penipuan," urainya.

"Plasma konvalesen nggak boleh jadi ajang bisnis," imbuh Melki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X