DPR Harap Polisi Tinjau Ulang Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung: Dibongkar, Jangan Disetop

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 22:21 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Pexels/RODNAE Productions)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Pexels/RODNAE Productions)

Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII berharap kepolisian meninjau ulang kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menurut Hinca, publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mendalami kembali kasus tersebut sehingga korban mendapat keadilan.

"Harapan publik minta ini jangan langsung di-stop. Harus dibongkar, karena ini menyangkut rasa keadilan," kata Hinca dilansir Antara, Kamis (7/10/2021).

Hinca menyarankan Polri agar meninjau kembali kasus yang telah diselidiki oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan itu.

"Saya setuju kalau publik mendesak ini agar kepolisian sekali lagi membukanya. Sebaiknya, kalau itu di level Polres atau Polsek naik ke atas satu tingkat. Kalau di level Polres, Polda-nya yang turun membantu. Kalau di Polda, (Mabes) Polri yang turun (membantu)," terang Hinca.

Hinca mengatakan kepolisian memiliki fasilitas serta kemampuan untuk mengusut tuntas kasus pidana, termasuk kasus pemerkosaan.

"Negara membiayai-nya. Negara memberinya perangkat. Negara memberinya fasilitas untuk itu. Saya yakin, harusnya bisa dia membongkarnya," tegas Hinca.

Seperti diketahui, publik tengah menyoroti pemberitaan mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Polres Luwu Timur menyebut bahwa cerita yang beredar tersebut adalah hoaks alias kabar bohong.

Polres Luwu Timur mengatakan bahwa kasus tersebut masih belum cukup bukti. Dalam klarifikasi itu juga disebutkan bahwa tidak ditemukannya kelainan pada alat kelamin korban dan tidak ada tanda trauma pada ketiga anak perempuan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X