Anggota Polsek Sempu, Banyuwangi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DAV (20 tahun) yang merupakan pelaku pencurian celana dalam wanita di Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Penangkapan itu dilakukan setelah warga setempat melaporkan keresahannya yang kerap kehilangan celana dalam sejak 7 bulan lalu.
Tak hanya mencuri, DAV juga merusak boneka milik korban diduga dijadikan untuk pemuas nafsunya. Boneka itu dibelah tepat di bagian selangkangan. Warga juga melihat adanya lendir di boneka yang dirusak.
DAV berhasil ditangkap setelah terekam CCTV saat melakukan aksinya di rumah korban yang saat itu sedang pergi ke luar kota.
Setelah diamankan, kepada polisi DAV mengungkap alasannya melakukan pencurian tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Kapolsek Sempu, AKP Karyadi menyebut, DAV mengaku terangsang tiap kali melihat celana dalam wanita. Karena itulah ia mencuri celana dalam tetangganya yang tergantung di jemuran.
Setelah mencuri celana dalam itu, DAV langsung membuangnya. Kemudian selang beberapa hari ia kembali mencuri celana dalam ke rumah korban.
"Tersangka mengakui perbuatannya setelah hasil rekaman CCTV milik korban ditunjukan," kata Karyadi, Kamis (7/10/2021).
Karyadi menambahkan, kedua belah pihak memilih mediasi secara kekeluargaan menyelesaikan masalah tersebut.
DAV tidak keberatan untuk membayar ganti rugi dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.