Eks Ketum FPI dkk Bebas, Polri: Sesuai Vonis Pengadilan

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 13:59 WIB
Momen eks Ketum FPI dkk bebas. (Istimewa)
Momen eks Ketum FPI dkk bebas. (Istimewa)

Eks Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dkk sudah resmi bebas usai menjalani masa tahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Polri sendiri menyebut bebasnya Shabri berdasarkan vonis dari pengadilan.

"Ya Shabri dkk bebas hari ini," kata Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Gatot menyebut Shabri dkk bebas hari ini sesuai dengan putusan dari Pengadilan Tinggi. Shabri dkk sudah genap menjalani masa penahanan selama delapan bulan.

Baca juga: Momen Eks Ketum FPI Dkk Bebas: Jangan Putuskan Doa, Habib Rizieq Masih Ditahan

"Hari ini delapan bulan sesuai dengan vonis dan putusan banding PT DKI Jakarta," beber Gatot.

Seperti diketahui, Eks Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan kawan-kawan bebas hari ini. Dia diketahui sempat divonis delapan bulan penjara.

Kasusnya sendiri berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan. Shabri dkk kala itu menjadi panitia acara maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X