Tampang Suryani, Nenek yang Siksa dan Paksa Cucunya Jadi Pengemis, Marah Setoran Sedikit

- Jumat, 30 April 2021 | 14:13 WIB
Suryani (46 tahun), wanita yang pukuli dan paksa cucunya jadi pengemis di Palembang. (Instagram @manaberita)
Suryani (46 tahun), wanita yang pukuli dan paksa cucunya jadi pengemis di Palembang. (Instagram @manaberita)

Baru-baru ini beredar video yang menampilkan seorang wanita berkaos pink dan memakai jins, memakuli dan menjambak seorang bocah perempuan di sebuah trotoar jalan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Wanita itu melakukan kekerasan terhadap bocah dan memaksanya untuk menjadi pengemis.

Belakangan terungkap, wanita itu ternyata bernama Suryani (46 tahun). Ia tak lain adalah nenek dari si bocah malang yang diketahui berinisial TK (8 tahun).

Suryani telah ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu malam (28/4/2021).

Kepada polisi, Suryani mengaku uang hasil mengemis sang cucu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Ia membenarkan perbuatannya karena merasa berjasa atas anak itu.

"Dia (TK) sudah sayawa rawat sejak bapak ibunya cerai," katanya.

Suryani sempat berbohong kepada polisi, dengan mengatakan bahwa ia baru-baru ini saja menyuruh cucunya mengemis. Padahal kenyataannya, cucunya sudah ia eksploitasi sebagai pengemis sejak dua tahun belakangan.

Sementara itu, TK mengaku sering dipukul neneknya jika uang hasil mengemisnya cuma sedikit.

"Sering dijambak dan dipukul sama nenek. Kalau ngasih sedikit pasti dipukul," ujarnya.

Selama ini, ia bilang, ia dipaksa mengemis sepanjang hari, bahkan di hari-hari sekolah.

"Dari pagi sampai malam. Malam baru pulang," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Suryani tetap akan dijerat hukum meski motifnya karena himpitan ekonomi.

"Pelaku dijerat dengan UU perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara," ujar Tri Wahyudi.

TK sendiri telah diserahkan ke Rumah Aman Pemprov Sumatera Selatan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X