Sepak Terjang Mayjen Dudung Abdurachman: Perangi FPI hingga Kini Jadi Pangkostrad

- Rabu, 26 Mei 2021 | 10:47 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat memimpin Apel (ANTARA/HO-Penerangan Kodam Jaya)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat memimpin Apel (ANTARA/HO-Penerangan Kodam Jaya)

Eks Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kini naik jabatan menjadi Pangkostrad. Sebelum berpindah jabatan, Dudung memiliki sederet polemik terutama saat menghadapi Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) kala itu.

1. Mengenal sosok Mayjen Dudung Abdurachman.

Berdasarkan data yang dihimpun Indozone, Rabu (26/5/2021), Dudung merupakan perwira TNI yang lulus Akmil pada tahun 1988. Perjalanan Dudung ternyata tidak mulus begitu saja.

Pasca ditinggal kematian ayahnya, Dudung harus berjualan kue di lingkungan Bekangdam III/Siliwangi, Bandung pada sekitar tahun 1981. Berawal dari sana, Dudung ingin menjadi perwira TNI yang bersikap tidak arogan.

Lolos Akmil, Dudung memulai karirnya menjabat sebagai Dandim 0406/Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kariernya kian meningkat hingga mendapat pangkat jenderal bintang dua alias Mayjen.

Pada tahun 2020, Dudung sendiri menjabat diposisi stratrgis yakni Pangdam Jaya. Kala itu, dia menggantikan Letjen Eko Margiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Jaya terdahulu.

Baca Juga: Dari Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman Kini Jabat Pangkostrad

2. Polemik saat menurunkan baliho HRS.

Pasca kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Mayjen Dudung mengambil langkah yang cukup berani dan sempat menuai polemik kala itu. Dia memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho-baliho HRS.

Aksi pencopotan baliho awalnya dilakukan oleh seseorang yang menggunakan pakaian loreng khas TNI. Pasca viralnya video pencopotan baliho tersebut, Dudung mengamini jika itu merupakan perintahnya.

Dudung mengaku memerintankan jajaranya karena banyak pemasangan baliho tidak berizin. Ketika baliho tersebut diturunkan oleh Satpol PP, baliho serupa kembali dipasang.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, nggak ada itu," kata Dudung sebelumnya.

3. Sempat minta FPI dibubarkan.

Kisruh semakin memanas ketika Dudung dengan tegas meminta FPI untuk dibubarkan. Ucapan tersebut sempat terlontar sebelum akhirnya pemerintah melarang ormas FPI.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X