Polda Metro ke Para Kapolsek: Tak Awasi Penyekatan Arus Balik Sanksinya Dicopot!

- Selasa, 25 Mei 2021 | 15:36 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kedua kanan) meninjau tes Antigen kepada pengendara (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kedua kanan) meninjau tes Antigen kepada pengendara (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.)

Polda Metro Jaya memberikan peringatan kepada para Kapolsek jajarannya yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam hal pengawasan penyekatan arus balik libur lebaran. Jika ada Kapolsek yang tidak memantau langsung lokasi penyekatan, ancamannya berupa pencopotan dari jabatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus awalnya mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hari ini mengecek langsung dan memberikan arahan kepada jajaranya di Bekasi. Arahan yang disampaikan terebut berkaiatan dengan arus balik.

"Hari ini Pak Kapolda bersama PJU memberikan arahan kepada seluruh Bhabin, kapolsek, Kapolres Metro Bekasi dan Bekasi Kota. Memang selama beberapa hari ini Pak Kapolda keliling menyampaikan, menyamakan persepsi, mengecek langsung ke Babin yang kita ketahui Babin adalah lini terdepan dari anggota polisi," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Bekasi, Selasa (25/5/2021).

Dalam arahan Kapolda, Yusri menyebut Kapolsek termasuk Kapolres wajib memantau langsung lokasi penyekatan arus balik. Jika tidak, ada sanksi yang menunggu yaitu sanksi pencopotan dari jabatannya.

Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Agar Serahkan Diri

"Kapolsek dan Kapolres diwajibkan turun ke lapangan, jangan cuma dengar-dengar dari Bhabin saja terus tidur," tambah Yusri.

"Kemudian akan diberi reward kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah tapi punishmen juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punismennya? Kemungkinan akan diganti," sambung Yusri.

Seperti diketahui, masyarakat sudah menikmati libur panjang perayaan hari raya lebaran. Pemerintah sendiri sudah tegas melarang masyarakat Indonesia untuk mudik namun, masih ada saja masyarakat yang nekat mudik ke kampung halamannya meski dilarang.

Pelarangan mudik itu sendiri dilakukan dengan alasan mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Untuk masyarakat yang tetap mudik dan ingin kembali ke kota asalnya, pihak kepolisian akan melakukan swab antigen untuk mencegah penyebaran virus corona.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X