Salah satu dari tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus kecelakaan dan pembuangan jasad sepasang remaja di Sungai Serayu, Jawa Tengah, Kopda Andreas Dwi Atmoko, menyingkap fakta baru atas kasus tersebut.
Anggota Kodim 0730/Gunungkidul itu membeberkan, bahwa tindakan membuang jasad sepasang remaja bernama Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) itu diduga merupakan kehendak dari Kolonel Infanteri Priyanto, Kepala Seksi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Gorontalo.
Kopda Andreas Dwi Atmoko sendiri mengaku sempat menyarankan kepada Kolonel Priyanto, agar membawa sejoli itu ke rumah sakit atau ke puskesmas terdekat, setelah mobil Isuzu Panther mereka menabrak sejoli itu di dekat pom bensin Pandai, wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu sore, 8 Desember 2021 lalu.
Akan tetapi, anjuran dari Kopda Dwi Atmoko diduga tidak diindahkan oleh Kolonel Priyanto.
Dengan pangkat dan jabatannya yang jauh lebih tinggi, Kolonel Priyanto diduga menampik saran itu, dan sebaliknya ia mengajak dua Kopda Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh untuk membuang jasad sejoli remaja yang malang itu ke aliran Sungai Serayu di Cilacap, dalam perjalanan mereka menuju Yogyakarta.
Mirisnya, mereka membuang jasad kedua korban dari atas jembatan layaknya membuang sampah.
"Dibuang ke sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda Dwi Atmoko dalam pengakuannya.
Lanjut Kopda Dwi Atmoko, dalam proses membuang jasad sepasang remaja itu, dirinya dan Kolonel Priyanto menunggu dari luar mobil, sedangkan Kopda Ahmad Sholeh menyorongkan mayat dari dalam mobil.
Bungkam Bawahan
Usai membuang jasad sejoli itu, Kolonel Priyanto, kata Kopda Dwi, meminta mereka untuk tutup mulut.
"Kolonel Inf Priyanto mengatakan agar kejadian itu jangan diceritakan kepada siapapun," ujar Kopda Dwi Atmoko.
Rumah Kolonel Inf Priyanto sendiri diketahui berada di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY. Mereka bertiga tiba di rumah Kolonel Priyanto pada Kamis pagi (9/12/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kopda Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh hanya mampir sebentar, lalu mereka pulang ke rumah masing-masing.
Kronologi
Pada 3 Desember 2021, lima hari sebelum kasus kecelakaan itu, Kolonel Inf Priyanto berada di Jakarta, mendapat perintah dari atasannya, yakni Komandan Korem 133/Nani Wartabone, untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD, yang berlangsung pada 6-7 Desember 2021.
Setelah mengikuti kegiatan itu, Priyanto kemudian meminta izin ke atasannya untuk menengok keluarganya di Jawa Tengah.