Polda Metro: Ada 2 Laporan Polisi Soal Ujaran Kebencian Bahar Smith

- Rabu, 22 Desember 2021 | 08:54 WIB
Bahar bin Smith. (ANTARA/ho)
Bahar bin Smith. (ANTARA/ho)

Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Bahar Bin Smith. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian.

"Terkait laporan menyangkut Bahar Smith ada dua laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Dia menerangkan, laporan pertama diterima Polda pada 7 Desember, yang juga menyeret aktivis Eggi Sudjana. Pada 17 Desember, Bahar kembali dilaporkan seorang diri.

Keduanya dilaporkan oleh pelapor berbeda. Namun, kasus yang dilaporkan tetap sama, yaitu dugaan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompol, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"22nya sama terkait hal ucapan kalimat kata-kata permusuhan, kebencian berkaitan SARA," ujar Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X