Mau Buka Usaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik, Daftar di Sini

- Senin, 8 November 2021 | 14:42 WIB
Ilustrasi - Pengendara mengisi daya baterai kendaraan listrik di SPKLU.
Ilustrasi - Pengendara mengisi daya baterai kendaraan listrik di SPKLU.

PT PLN (Persero) membuka peluang usaha bagi masyarakat yang tertarik membuka Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Executive Vice President (EVP) Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengatakan, pihaknya memberi kemudahan bagi masyarakat untuk terlibat mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik ini.

"Kami akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU," kata Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Dia menjelaskan, ada tiga skema yang disediakan bagi masyarakat yang tertarik. Mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.

PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) yang menjadi lembaga pertama dan satu-satunya yang berwenang memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada SPKLU, diharapkan dapat mengakselerasi proses perizinan membangun SPKLU.

Adapun masyarakat yang tertarik dapat melakukan pendaftaran melalui https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu

Selain peluang untuk menjadi pengusaha pengisian daya kendaraan listrik, PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services (HCS). Produk ini disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan kendaraan listrik.

Produk HCS merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian kendaraan listrik, di penyedia kendaraan listrik yang bekerja sama dengan PLN. Dengan produk ini, konsumen mendapat keuntungan berupa layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tercukupi dengan daya listrik di rumah mereka.

Selain itu, ada juga peralatan home charger, layanan pemasangan home charger, serta integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN, yang membuat konsumen mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger sebesar 30 persen pada pukul 22.00 – 05.00 WIB.

Usaha SPKLU ini memiliki prospek bagus, mengingat hasil riset menunjukkan penjualan mobil listrik mengalami peningkatan sebanyak 46 persen pada 2020. Hal ini berbanding terbalik dengan penjualan mobil konvensional yang justru mengalami penurunan hingga 14 persen.

Sejauh ini, PLN telah membangun 47 unit SPKLU. Perseroan masih memiliki target untuk menambah SPKLU hingga akhir tahun nanti. 

"Hingga akhir tahun nanti, akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi," kata Agung. 

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X