Kedua Tertinggi di ASEAN, Fintech Indonesia Raup Dana Rp12 Triliun di Masa Pandemi

- Senin, 15 November 2021 | 13:19 WIB
REUTERS/Tyrone Siu
REUTERS/Tyrone Siu

Pandemi Covid-19 tak menyurutkan para investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan financial technology (fintech) dalam negeri. Berdasarkan laporan FinTech in ASEAN 2021 yang disusun oleh UOB, PwC Singapore, dan Singapore FinTech Association (SFA), fintech Tanah Air mendapat pendanaan senilai US$904 juta atau setara Rp12,8 triliun (Rp14.200/US$).

"Indonesia mempertahankan posisi kedua dengan memperoleh pendanaan sebesar US$904 juta," kata Group Strategic Communications and Brand UOB, Sylvia Soh, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (16/11/2021).

Nilai tersebut merupakan pendaanaan yang diterima perusahaan fintech dalam negeri selama sembilan pertama 2021. Secara umum laporan FinTech in ASEAN 2021 menyebut terjadi tren peningkatan tiga kali lipat dibanding 2020, dalam pendanaan fintech di ASEAN di tahun ini. Jika ditotal, nilainya mencetak rekor tertinggi dalam sejarah, yaitu senilai US$3,5 miliar atau setara Rp49,7 triliun.

Adapun rebound pendanaan fintech didorong oleh 167 kesepakatan dengan 13 putaran besar, yang menyumbang US$2 miliar dari total pendanaan.

Dari total investasi yang disuntikkan, mayoritasnya ditujukan pada perusahaan fintech tahap akhir. Hal ini dinilai sebagai sikap hati-hati yang dilakukan investor untuk bangkat dari pandemi.

Sebanyak 49 persen dari total pendanaan yang dikucurkan tahun ini diterima perusahaan-perusahaan fintech asal Singapura, yaitu senilai US$1,6 miliar (Rp 22,72 triliun). Indonesia berada di posisi kedua dengan suntikan dana Rp 12,84 triliun, dan selanjutnya Vietnam yang meraih pendanaan senilai US$375 juta atau setara Rp5,33 triliun.

“Kami senang karena fintech di Asia Tenggara terus berkembang dan tumbuh dengan pesat, sebagaimana dibuktikan oleh rebound yang kuat dalam pembiayaan tahun ini," kata Presiden SFA, Shadab Taiyabi.

Menurutnya, capaian Singapura dalam meraih pendanaan terbesar di kawasan disebabkan banyaknya perusahaan fintech yang ingin mendirikan kantor pusat mereka di negara tersebut. Hal ini, kata dia, lantaran Singapura dinilai ramah investasi dengan dukungan regulasi yang kuat.

"Semakin banyak fintech yang ingin mendirikan kantor pusat mereka di Singapura berkat adanya dukungan regulasi yang kuat, peluang untuk kolaborasi pada tingkat kawasan, serta ekosistem investor yang berfokus pada perusahaan rintisan (startup) yang terus berkembang. SFA tetap berkomitmen dalam mendukung dan memfasilitasi ekosistem fintech guna mendorong peluang baru bagi perusahaan-perusahaan untuk berkolaborasi, terhubung, dan berkreasi bersama," katanya.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X