Pemerintah Tak akan Terlalu Batasi Aktivitas Warga di Natal dan Tahun Baru

- Jumat, 12 November 2021 | 15:37 WIB
Calon penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Calon penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK, Nelwan Harahap mengatakan pemerintah tidak akan membatasi aktivitas masyarakat saat Natal dan tahun baru, selain melalui penghapusan cuti bersama.

“Kami tidak berharap menekan lebih banyak aktivitas masyarakat karena prinsipnya ekonomi mesti tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang diterapkan konsisten dan dapat dilaksanakan secara luas,” kata Nelwan, Jumat (12/11/2021).

Saat ini, pemerintah dengan Kemenko PMK sebagai koordinator sedang merumuskan kebijakan teknis untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di libur Natal dan tahun baru.

Sebelumnya, pemerintah telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 dan tidak mengizinkan karyawan mengambil cuti di awal tahun 2022 untuk memperpanjang libur tahun barunya.

Kedua kebijakan ini diharapkan dapat menjaga agar mobilitas masyarakat tidak terlalu tinggi.

“Masukan-masukan dari berbagai pihak dan berbagi peran dengan pemerintah daerah menjadi ujung tombak pengendalian COVID-19, juga bagaimana agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Hasil dari perumusan kebijakan jelang Natal dan tahun baru itu akan disosialisasikan kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai platform media. Pemerintah juga akan menggandeng influencers agar pesan yang ingin disampaikan semakin dipahami masyarakat.

Terkait ekonomi masyarakat saat ini, Nelwan menilai PPKM Berlevel tidak mengganggu perekonomian secara mendalam. Pemerintah juga terus memaksimalkan program bansos.

“Jadi kami tidak akan membiarkan masyarakat sendirian menghadapi masalahnya, khususnya di bidang ekonomi,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X