Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia, Bolehkah dalam Islam?

- Senin, 1 November 2021 | 14:13 WIB
Ilustrasi ruang oparasi. (Freepik)
Ilustrasi ruang oparasi. (Freepik)

Belum lama ini, para ilmuan sukses melakukan transplantasi ginjal babi ke manusia. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan pandangannya terkait hal tersebut.

Menurut dia, transplantasi ginjal babi ke manusia hukumnya boleh dilakukan jika dalam keadaan darurat atau tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan nyawa seseorang.

Kalau tidak ada lagi jalan lain yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan jiwa dari orang yang bersangkutan selain dari melakukan hal tersebut maka hukumnya adalah boleh,” kata Anwar kepada Indozone, Senin (1/11/2021).

Akan tetapi, kata Anwar, jika masih ada cara lain yang bisa ditempuh maka alangkah baiknya transplantasi ginjal babi ke manusia tidaklah dilakukan.

“Tapi kalau masih ada cara lain yang bisa ditempuh dan dilakukan untuk menyelamatkan jiwa dari yang bersangkutan maka melakukan transplantasi dari organ babi tersebut sudah jelas  adalah haram hukumnya,” tegas Anwar.

Anwar memaparkan bilamana tujuan diturunkannya agama Islam salah satunya adalah untuk melindungi diri dan jiwa manusia terutama diri dari para pengikutnya. 

“Oleh karena itu kalau seandainya ada seseorang yang terancam jiwanya maka wajiblah hukumnya  bagi yang bersangkutan dan atau  orang lain untuk menjauhkan dirinya dari bahaya dan malapetaka tersebut,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, Untuk pertama kalinya ginjal babi berhasil ditransplantasikan ke manusia. Hal yang menarik dari transplantasi ini adalah tidak adanya reaksi penolakan oleh sistem imun tubuh.

Hal ini pun disebut-sebut sebagai terobosan penting untuk mengatasi kelangkaan donor organ. Dilakukan di New York University Langone Health, babi yang digunakan adalah babi yang secara genetis dimodifikasi agar jaringannya tidak mengandung molekul pemicu penolakan.

Diketahui bahwa penerimanya adalah pasien dengan kematian otak yang memiliki gejala disfungsi ginjal. Sang keluarga sendiri juga telah menyetujui transplantasi tersebut.

Dengan durasi tiga hari untuk diteliti pasca transplantasi ini, semua hal yang tak normal akhirnya kembali normal. Seperti kadar creatinin yang semula tak normal kini jadi normal. Lalu ada indikasi adanya kerusakan ginjal pada pasien, akhirnya berangsur normal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X